Wednesday, December 15, 2010

ANAK PM DALAM PESAWAT YANG DITAHAN DI INDONESIA

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri akhirnya memastikan alasan pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 sampai ditahan di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) siang. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan hal tersebut karena pesawat mendarat tanpa izin.
Ia mengatakan, pesawat tersebut membawa rombongan dari Malak ke Dili. Pesawat tersebut sebenarnya sudah memiliki izin masuk dan keluar wilayah Indonesia. Namun, pesawat tersebut tidak memiliki izin mendarat di wilayah Indonesia.
Nah, saat kembali dari Dili ke Malaka, tiba-tiba pesawat mendarat di Surabaya untuk mengisi bahan bakar sehingga ditahan pihak TNI. Jadi, ia menegaskan bahwa penahanan tersebut karena pesawat tidak punya izin mendarat.
"Karena ini pesawat carteran, ternyata landing permit-nya (izin mendarat) tidak diurus agennya. Ini sudah diakui Kedubes Malaysia," ujar Lutfi Rauf kepada Kompas.com. Pihaknya kemudian mendapat laporan penahanan pesawat dari Kedubes Malaysia sekitar pukul 16.50 WIB.
Lutfi mengatakan, izin mendarat telah dikeluarkan Kemlu pukul 20.30 WIB setelah semua pengurusan izin dilengkapi sesuai prosedur. Namun, kapan pesawat bisa berangkat, ia tidak dapat memastikan. Izin tersebut telah diteruskan ke Dephub dan Mabes TNI.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya memberikan kemudahan pengurusan izin kepada enam orang di antara rombongan untuk kembali ke Malaysia dengan pesawat komersial lebih dulu. Di antara keenam orang tersebut terdapat Chief Minister dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhZD0AP1igmQ6X3i-60-tYMWNFG1rqkbspfxiThyphenhyphenn1bQG9gZkJ8kuMxMDCo2riOeJyDMDCf4KY3PcLp27gMmD9uURRPk1T8VuvLkWn3aonlXiAkuXEy6RakTVwQgy96VlBcrrOaMqNZIj3u/s1600/kompas1.JPG
ANAK PM DI DALAM PESAWAT..
JAKARTA, KOMPAS.com — TNI menahan sebuah pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) siang. Pesawat membawa 81 orang dan sebagian besar adalah keluarga Kerajaan Melaka. Turut dalam rombongan tersebut adalah putra PM Malaysia Najib Razak.
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksma Iskandar Sitompul kepada Kompas. Ia mengatakan, dari semua penumpang itu, sebanyak enam orang di antara mereka diperbolehkan berangkat ke Malaysia dengan menggunakan penerbangan lain. Walau tidak merinci nama-nama mereka, Iskandar membenarkan dari keenam orang tadi terdapat seorang pejabat menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Ia membenarkan, pada prinsipnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, bekerja sama dengan instansi terkait, akan mencoba mempercepat proses pengurusan izin sehingga, setidaknya, ke-75 anggota rombongan lainnya, termasuk pesawat, bisa kembali terbang dan meninggalkan Indonesia malam ini. Sampai berita ini diturunkan, pesawat belum dilaporkan bisa diberangkatkan.
Laksamana Iskandar Sitompul menjelaskan, sekitar pukul 12.45 WIB, sebuah pesawat penumpang Malaysia, BAE 146-200, dari Dili, Timor Leste menuju Kuala Lumpur, Malaysia, terpaksa ditahan di Bandar Udara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Pesawat berpenumpang 81 orang, termasuk di dalamnya sembilan kru, tersebut mendarat di Bandara Juanda tanpa izin sehingga ditahan ketika akan melanjutkan penerbangan menuju Malaysia.
Sementara itu, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf membenarkan penahanan pesawat tersebut. Pihaknya memberikan kemudahan mengurus izin bagi para pejabat Malaysia yang sempat tertahan agar dapat kembali ke negaranya sesegera mungkin.